VISI DAN MISI

1.2. Visi dan Misi

1.2.1. Pengertian Visi

Visi merupakan cara pandang jauh ke depan, yang merefleksikan cita-cita, yakni keadaan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat di masa depan, dan sekaligus menentukan arah kebijakan dan perencanaan institusi ini. Karena Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat merupakan bagian integral dari Pemerintah Kabupaten Langkat, secara logis visinya merupakan turunan dari dan mendukung visi Pemerintah Kabupaten Langkat.

Penetapan Visi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat merupakan komitmen murni Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat beserta unsur didalamnya untuk berani melihat dan berbuat kedepan, karena masa depan dan periode lepas landas pembangunan Kabupaten Langkat Tahun 2009 – 2014 yang penuh tantangan.     Dapat diartikan visi dalam konteks pembangunan adalah cara pandang untuk melihat inti persoalan atau wawasan yang jauh menerawang ke depan, mutlak diperlukan dalam memberikan arah penyelenggaraan pemerintah dan kegiatan yang dilaksanakan. Melalui penetapan visi makan ada sesuatu yang hendak dituju dalam melaksanakan seluruh ativitas pembangunan.

1.2.2. Tujuan Penetapan Visi

Penetapan visi merupakan gambaran bersama mengenai masa depan menjadi dokumen murni dari seluruh unsur di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat. Tujuan visi adalah untuk mencerminkan apa yang akan dicapai, memberikan arah dan fokus strategis yang jelas, menjadi perekat dan menyatukan gagasan yang strategik, memiliki orientasi terhadap masa depan, mampu menumbuhkan komitemen seluruh jajaran dalam lingkungan organisasi dan mampu menjamin keseimbangan organisasi.

1.2.3. Visi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat

Visi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat dirumuskan, ditetapkan sebagai berikut :

TERWUJUDNYA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DENGAN DUKUNGAN SUMBER DAYA APARATUR YANG BERKOMPETENSI DAN PROFESIONAL

Penjelasan pengertian dari kata – kata yang terdapat dalam visi ini adalah sebagai berikut :

Penyelenggaraan : Suatu Proses / penerbitan/ cara menyelenggaraan suatu Sistem
Pemerintahan Yang Baik : Penyelenggaraan pemerintah yang dapat memberikan pelayanan secara tepat, efisien, efektif sesuai dengan tuntutan dan Kebutuhan masyarakat yang berciri Transparansi, Partisipatif dan Akuntabilitas.
Sumber Daya Aparatur : Kemampuan/ kekayaan yang dimiliki oleh Aparatur BKD Kabupaten Langkat yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan Pemerintahan yang Profesional
Kompetensi : Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap atau Kualitas yang dimiliki Pegawai
Profesional : Memiliki wawasan yang luas dan dapat memandang masa depan, kompeten dibidangnya, mempunyai jiwa berkompetisi/ bersaing secara jujur dan Sportif, serta menjunjung tinggi etika Profesi

 

1.2.4. Pengertian Misi

Misi adalah suatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh organisasi sesuai visi yang ditetapkan, agar organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik.

Misi merupakan fokus dari sasaran yang ingin dicapai, menjelaskan pola dan strategis pencapaian sehingga seluruh aparatur dna masyarakat sebagai pelaku (stake holder) dapat mengenal BKD lkt dengan segala kelebihan dan kekurangannya, tantangan dan peluangnya, mengetahui peran dan program serta yang diperoleh secara bertahap 5 (lima) tahun kedepan.

Dengan adanya Misi diharapkan seluruh pegawai dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dapat mengenal Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat dan mengetahui peran dan program-program serta hasil yang akan diperoleh di masa akan datang.

Misi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat :

Pertama : Mengembangkan dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Umum Kepegawaian
Kedua : Meningkatkan Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai dengan dukungan penyajian data dan informasi kepegawaian yang akurat
Ketiga : Meningkatkan Sumber Daya Aparatur melalui peningkatan Pendidikan, Pelatihan dan kursus keterampilan

1.2.5. Tujuan Misi

Tujuan merupakan penjabaran / implementasi dari pernyataan misi yang akan dicapai atau yang dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun kedepan periode 2009-2014, sebagai berikut :

  1. Meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelayanan administrasi kepegawaian
  2. Peningkatan Pembinaan pegawai untuk meningkatkan akuntabilitas, kesejahteraan pegawai dan penyajian data kepegawian yang cepat – tepat dan akurat
  3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia Aparatur yang memiliki kualitas dan profesional

1.2.6. Sasaran

Sasaran yang ingin dicapai / dihasilan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat adalah sebagai berikut :

  1. Pelayanan Administrasi Perkantoran
  2. Sarana dan prasanana yang memadai
  3. Tercapainya Peningkatan Disiplin Aparatur
  4. Tercapainya peningkatan sistem pelaporan administrasi keuangan
  5. Peningkatan kesejahteraan aparatur dan system karier pegawai yang teratur dan obyektif
  6. Peningkatan kapasitas dan kemampuan SDA
  7. Meningkatkan Kompetensi kepemimpinan bagi aparatur pemerintah
  8. Meningkatnya Kualitas SDM Aparatur sesuai Bidang Keahliannya

Dalam pencapaian organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat menetapkan tujuan dan sasaran sebagai berikut :

MISI PERTAMA   :   ”Mengembangkan dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Umum Kepegawaian”, dengan tujuan  :

Tujuan              :   Meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelayanan administrasi kepegawaian

Sasaran             :   1.  Pelayanan Administrasi Perkantoran

2.  Sarana dan prasanana yang memadai

3.  Tercapainya Peningkatan Disiplin Aparatur

4.  Tercapainya peningkatan sistem pelaporan administrasi keuangan

MISI KEDUA      :  ”Meningkatkan Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai dengan dukungan penyajian data dan informasi kepegawaian yang akurat”, dengan tujuan  :

Tujuan               : Peningkatan Pembinaan pegawai untuk meningkatkan akuntabilitas, kesejahteraan pegawai dan penyajian data kepegawian yang cepat – tepat dan akurat

Sasaran             :  Peningkatan kesejahteraan aparatur dan system karier pegawai yang teratur dan obyektif

 

MISI KETIGA      :   ”Meningkatkan Sumber Daya Aparatur melalui peningkatan Pendidikan, Pelatihan dan kursus keterampilan”, dengan tujuan :

Tujuan              :   Meningkatkan Sumber Daya Manusia Aparatur yang memiliki kualitas dan profesional

Sasaran             :   1.  Peningkatan kapasitas dan kemampuan SDA

2.  Meningkatkan Kompetensi kepemimpinan bagi aparatur pemerintah

3.  Meningkatnya Kualitas SDM Aparatur sesuai Bidang Keahliannya